Penduduk


A.  Pengertian Penduduk

Penduduk adalah sejumlah atau sekelompok orang yang memiliki satu karakteristik atau lebih yang sama untuk semua orang. Sedangkan kependudukan berarti ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pengertian dalam penduduk terdapat dua macam yaitu penduduk secara umum dan penduduk secara khusus


        a.  Pengertian Penduduk Secara Umum

         Penduduk secara umum yaitu setiap warga negara Indonesia maupun               Asing yang mendiami suatu tempat / wilayah dan menetap serta                       memenuhi ketentuan sesuai syarat-syarat yang telah berlaku.


                  b. Pengertian Penduduk Secara Khusus

         Penduduk secara khusus yaitu setiap WNA dan WNI yang tinggal dan             menetap di DKI Jakarta dalam kurun waktu mulai 0-180 hari secara               berturut-turut sesuai Keputusan Gubernur No.1.b.3/1/27/1970 tanggal             5 Agustus 1970.


B.   Pengertian Penduduk Menurut Para Ahli
1.      Dr. Kartomo
Beliau mengungkapkan pengertian tentang penduduk adalah sejumlah orang yang mendiami suatu daerah tertentu. Apabila di daerah didiami oleh banyak orang dan menetap di sana, maka itu bisa diartikan sebagai penduduk terlepas warga negara atau pun bukan.

2.      Jonny Purba
Kemudian pengertian lengkap penduduk dan warga negara menurut ahli Jonny Purba adalah orang yang menjadi dirinya pribadi maupun menjadi anggota keluarga, warga negara maupun anggota masyarakat yang memiliki tempat tinggal di suatu tempat di wilayah negara tertentu dan juga pada waktu tertentu.


3.     AA Nurdiman
AA Nurdiman mengartikan penduduk adalah sekumpulan orang yang menetap dan juga berdomisili di dalam suatu negara.

4.     P.N.H Simanjuntak
P.N.H Simanjuntak mengatakan jika penduduk itu orang yang bertempat tinggal atau pun yang sedang berdomisili di suatu negara.


5.     Srijanti dan A. Rahman
Mereka berdua mengungkapkan jika penduduk itu merupakan orang yang menempati suatu wilayah tanpa melihat status kewarganegaraan.








DAFTAR PUSTAKA



http://rani4lee.blogspot.co.id/2015/01/v-behaviorurldefaultvmlo.html
http://perpustakaan.id/pengertian-penduduk-dan-warga-negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Penulisan Artikel